Kredit Potong Gaji
Fasilitas pinjaman khusus yang diperuntukkan bagi karyawan/pegawai dari lembaga, instansi, sekolah, perguruan tinggi, maupun perusahaan yang telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (MoU) resmi dengan PT BPR Satya Artha.
Kategori Kredit Potong Gaji meliputi:
a. Potong Gaji Karyawan Umum (Instansi / Lembaga Mitra MoU): Layanan pembiayaan bagi seluruh pegawai/karyawan dari instansi, perusahaan, atau lembaga yang memiliki Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan BPR Satya Artha.
b. Potong Gaji Karyawan PT BPR Satya Artha: Fasilitas pembiayaan internal yang diperuntukkan bagi karyawan PT BPR Satya Artha melalui mekanisme potong gaji.
Manfaat Utama:
a. Praktis & Bebas Repot: Angsuran dibayarkan secara otomatis melalui pemotongan gaji bulanan oleh bagian payroll instansi/perusahaan mitra.
b. Tepat Waktu: Bebas dari risiko denda keterlambatan pembayaran.
c. Proses Mudah & Cepat: Persyaratan lebih sederhana dan efisien berkat adanya hubungan kerja sama (MoU) antarlembaga.